Kembali Campaign Image
Campaign telah berakhir

Lunasi Hutang Puasa tahun lalu dengan Fidyah untuk fakir miskin

Terkumpul Rp 0
Dari Rp 25.000.000
0%
0
Donasi
Berita terbaru

Berita Terbaru

Belum ada berita terbaru.

Riwayat Donasi

Jadilah orang pertama yang berdonasi!

Deskripsi Program

“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (puasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184) Dalam Rukun Islam yang ke 4 yaitu Puasa, yang diwajibkan bagi mereka yang telah baligh dan mampu menjalankannya. Namun bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa dan tidak mampu menggantinya dengan puasa lagi, diwajibkan untuk menggantinya di lain waktu dengan membayar fidyah. Fidyah adalah mengganti puasa dengan memberi makan orang yang tidak mampu/miskin. Sebagaimana firman Allah SWT: Hukum membayar fidyah adalah wajib. Wajib disempurnakan mengikut bilangan hari yang ditinggalkan dan menjadi hutang sekiranya tidak dilaksanakan. Cara bayar Fidyah Ukuran fidyah adalah satu mud (makanan pokok) untuk satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari maka ia harus membayar dengan 10 mud. 1 mud = 675 gram/mencukupi untuk makan sehari. Takaran fidyah itu ialah 1 mud (makanan pokok sesuai makanan harian) untuk satu hari. Fidyah dari para donatur nantinya akan disalurkan kepada fakir miskin yang ada di sekitar. Orang - orang yang di haruskan bayar Fidyah Orang yg telah sakit parah dan diperkirakan tdk dpt sembuh Ibu Hamil dan Menyusui Parang orangtua yg renta Org yang sudah meninggal Nominal fidyah di Infaq Berkah Rp.45.000 untuk 3x makan mustahik dalam sehari, lengkap dengan lauk pauk. Sebagai contoh, jika Sahabat kebaikan tidak berpuasa selama 10 hari, maka paket fidyah yang harus dibayarkan: 10 hari x Rp 45.000 = Rp 450.000. Cek tabel qodo puasa dan fidyah disini, dan pastikan kamu masuk kriteria mana.

Riwayat Donasi

Jadilah orang pertama yang berdonasi!

Logo

Copyright © 2025 Infaq Berkah All Rights Reserved

Email Icon ahlan@infaqberkah.org

Alamat

Jln Cijambe Komplek Madani Regency, Kel. Pasirendah, Kec. Ujung Berung Kota Bandung

Lembaga

Jam Buka

Senin - Sabtu 08.00 - 17.00
Ahad Libur
⚠️PERHATIAN Dana donasi yang terhimpun di brand BUKAN untuk tujuan pencucian uang, terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.